
Perpanjangan Masa Verifikasi Ijazah untuk Guru di Indonesia
Para guru di seluruh Indonesia kini memiliki kesempatan lebih lama untuk menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) ijazah mereka. Pemerintah telah memperpanjang batas waktu verifikasi ijazah melalui sistem Info GTK hingga 19 Agustus 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai kendala yang dihadapi oleh guru dalam proses verval.
Salah satu masalah umum yang sering muncul adalah munculnya status ijazah berwarna merah. Status ini biasanya muncul akibat beberapa faktor, seperti kesalahan penulisan nomor ijazah atau ketidaksesuaian data antara sistem Info GTK dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Hal ini dapat menghambat proses verifikasi dan menyebabkan kebingungan bagi guru.
Namun, para guru tidak perlu khawatir karena ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan agar ijazah dapat terverifikasi dengan lancar.
Langkah-Langkah untuk Memastikan Verval Ijazah Berhasil
Berikut adalah beberapa langkah penting yang harus diperhatikan oleh guru saat melakukan verval ijazah:
-
Pastikan Data Mengacu pada Ijazah Asli
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memasukkan data sesuai dengan dokumen ijazah asli. Kesalahan paling umum biasanya terjadi pada nomor ijazah. Nomor ini biasanya terletak di bagian kanan atas atau tengah dokumen. Hindari memasukkan nomor seri blanko atau NIM karena dapat menyebabkan status merah. -
Pahami Format Nomor Ijazah
Setiap jenjang pendidikan memiliki format nomor ijazah yang berbeda. Oleh karena itu, guru perlu memahami dan menuliskannya sesuai format yang tertera di dokumen asli. Penulisan yang tidak sesuai akan memicu sistem menolak data. -
Lakukan Input dengan Teliti di Info GTK
Setelah memastikan data benar, langkah berikutnya adalah melakukan input melalui sistem Info GTK. Pastikan tidak ada kesalahan pengetikan agar data bisa langsung diverifikasi. -
Solusi Jika Status Masih Merah
Apabila setelah semua langkah dilakukan status ijazah tetap berwarna merah, guru bisa mencoba beberapa solusi berikut: - Mengecek data melalui situs PDDIKTI menggunakan nama dan NIM.
- Jika data tidak ditemukan, kemungkinan pihak perguruan tinggi belum mengunggah informasi ijazah.
- Jika data ditemukan tetapi nomor ijazah berbeda, segera hubungi pihak kampus untuk memperbarui sesuai nomor yang tertera di ijazah asli.
Manfaat Perpanjangan Masa Verval
Perpanjangan masa verval hingga 19 Agustus 2025 diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi guru untuk menyelesaikan proses verifikasi dengan baik. Dengan waktu yang lebih panjang, diharapkan seluruh data dapat tersinkronisasi dengan baik, sehingga proses verval berjalan lebih efisien dan tanpa hambatan.
Guru diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, termasuk memeriksa kembali data dan menghubungi pihak terkait jika terdapat kesalahan. Dengan demikian, proses verval dapat selesai secara maksimal dan membantu kelancaran administrasi pendidikan di seluruh Indonesia.