Cara Cek Nama di Database BKN Non ASN untuk Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Cara Cek Nama di Database BKN Non ASN untuk Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Informasi Terbaru Mengenai Pengadaan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Tribuners, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025. Proses ini diatur melalui surat dari Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang menegaskan bahwa usulan penetapan kebutuhan calon ASN part time harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu.

Pengusulan tersebut dilakukan mulai tanggal 7 Agustus 2025 hingga 20 Agustus 2025. BKN telah menyatakan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu untuk proses ini. Oleh karena itu, instansi yang tidak mengajukan usulan dalam batas waktu yang ditentukan akan dianggap tidak membutuhkan tenaga PPPK paruh waktu.

Kriteria Calon PPPK Paruh Waktu

Salah satu kriteria utama bagi honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah mereka yang tercatat dalam database pegawai non-ASN pada BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 tetapi gagal lulus. Untuk memastikan apakah nama kamu terdaftar sebagai tenaga honorer dalam database BKN, kamu dapat melakukan pengecekan.

Jika nama tenaga honorer tidak terdapat dalam database BKN, maka kemungkinan besar kamu tidak akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu tahun 2025. Berikut langkah-langkah untuk mengecek data non-ASN di BKN:

Cara Cek Data Non-ASN di BKN

  1. Buka situs resmi BKN di alamat https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/.
  2. Pilih "Instansi" yang diinginkan.
  3. Klik "Pengumuman".
  4. Halaman berisi "Daftar Pegawai Non ASN" akan muncul.

Syarat Tenaga Honorer Masuk Pendataan Non-ASN

Untuk bisa masuk dalam pendataan non-ASN, tenaga honorer harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah. Pembayaran tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  • Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun.

Jadwal Pengadaan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Berikut adalah jadwal penting terkait pengadaan PPPK paruh waktu tahun 2025:

  • 7–20 Agustus 2025: Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi.
  • 21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB.
  • 22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan.
  • 23 Agustus–15 September 2025: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.
  • 23 Agustus–20 September 2025: Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
  • 23 Agustus–30 September 2025: Penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

Dengan informasi lengkap ini, diharapkan para tenaga honorer dapat lebih memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk bergabung dalam pengadaan PPPK paruh waktu tahun 2025. Pastikan kamu memenuhi semua kriteria dan segera lakukan pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال