Solusi Cepat Atasi NISN Kosong untuk Verval Ijazah PD di Dapodik 2026

Featured Image

Solusi Cepat untuk Menyelesaikan Residu NISN Kosong di Verval PD 2025

Masalah residu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) kosong sering menjadi kendala bagi operator sekolah dalam pengelolaan data pendidikan. Kondisi ini terjadi ketika data peserta didik di sistem Dapodik tidak memiliki NISN atau tercatat sebagai "NISN0". Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyediakan mekanisme verifikasi dan validasi data melalui Verval PD 2025 yang terintegrasi dengan Dapodik 2026.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh operator sekolah untuk menyelesaikan residu NISN kosong secara cepat dan sesuai regulasi.

Apa Itu Residu NISN Kosong?

Residu NISN kosong merujuk pada kondisi di mana data peserta didik di sistem Dapodik tidak memiliki NISN atau tercatat sebagai "NISN0". Hal ini biasanya terjadi karena data identitas peserta didik belum tervalidasi dengan baik di database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau karena masalah teknis lainnya, seperti NISN yang tidak aktif atau tidak tercatat di jenjang pendidikan sebelumnya.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah yang sistematis sesuai jenjang pendidikan peserta didik. Proses ini berjalan dengan catatan data identitas peserta didik, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, serta jenis kelamin, telah sesuai dan valid dengan data di Dukcapil pusat.

Langkah-Langkah Penyelesaian Residu NISN Kosong

1. Pastikan Validitas Data Identitas

Data NIK dan identitas lainnya harus sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang terdaftar di Dukcapil. Jika data belum valid, lakukan perbaikan melalui menu Perbaikan Identitas di Verval PD. Setelah data identitas dinyatakan valid 100%, NISN akan diterbitkan secara otomatis pada hari berikutnya.

2. Proses Penerbitan Otomatis

Operator sekolah hanya perlu memeriksa secara berkala di sistem Verval PD untuk memastikan NISN telah terbit. Selain itu, pastikan Kartu Keluarga aktif dan data yang dimasukkan sesuai dengan Dukcapil pusat. Jika ada ketidaksesuaian, segera lakukan koordinasi dengan pihak Dukcapil untuk memperbaiki data.

3. Pemantauan Data

Proses ini relatif cepat dan otomatis, sehingga operator sekolah tidak perlu khawatir selama data yang diinput telah memenuhi syarat validasi.

Penyelesaian Residu NISN Kosong untuk Jenjang SMP, SMA, dan SMK

Untuk peserta didik di jenjang lanjutan, seperti SMP, SMA, atau SMK (kelas 7 ke atas), penyelesaian residu NISN kosong memerlukan pendekatan berbeda karena peserta didik di jenjang ini dianggap telah memiliki NISN dari jenjang sebelumnya (PAUD atau SD).

Ada dua metode utama untuk mengatasi masalah ini:

1. Klaim NISN dari Jenjang Sebelumnya

Metode ini digunakan jika peserta didik sudah memiliki NISN dari jenjang sebelumnya, tetapi NISN tersebut berstatus tidak aktif atau tidak muncul di sistem. Berikut langkah-langkahnya:

  • Telusuri NISN: Cek NISN pada laman resmi nisn.data.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan data peserta didik: Seperti nama dan tanggal lahir, untuk memverifikasi status NISN.
  • Tindakan Berdasarkan Status NISN:
  • Jika NISN Tidak Aktif: Ajukan klaim NISN melalui menu Edit NISN di Verval PD. Masukkan NISN yang tertera di ijazah jenjang sebelumnya, lalu lakukan pengecekan data master.
  • Pastikan NISN tersebut tidak digunakan oleh siswa aktif lain.
  • Unggah foto atau scan ijazah dalam format JPG (maksimal 1 MB) sebagai bukti.
  • Setelah pengajuan, tunggu persetujuan dari dinas pendidikan.
  • Jika NISN Aktif: Koordinasikan dengan sekolah sebelumnya untuk menonaktifkan data peserta didik di Dapodik atau EMIS.
  • Jika NISN Tidak Ditemukan: Laporkan ke dinas pendidikan atau Pusdatin melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud untuk penanganan lebih lanjut.

2. Pengajuan NISN Baru dengan Unggah Ijazah

Metode ini diterapkan jika peserta didik tidak pernah memiliki NISN atau NISN yang tercantum di ijazah tidak valid. Kriteria pengajuan ini meliputi:

  • Peserta didik kelas 7 ke atas yang belum memiliki NISN.
  • NISN pada ijazah bukan milik peserta didik yang bersangkutan.
  • NISN pada ijazah tidak terdaftar di arsip Kementerian.
  • Ijazah tidak mencantumkan NISN sama sekali.

Langkah-langkahnya meliputi:

  • Akses Menu Penerbitan NISN Tingkat Lanjut: Masuk ke Verval PD, lalu cari nama peserta didik yang akan diajukan untuk penerbitan NISN baru.
  • Isi Data Sekolah Sebelumnya: Pilih kabupaten, kecamatan, dan nama sekolah dari jenjang sebelumnya.
  • Masukkan tahun lulus dan semester lulus sesuai data ijazah.
  • Unggah Ijazah: Unggah scan atau foto ijazah asli dari jenjang sebelumnya dalam format JPG (maksimal 1 MB). Pastikan data identitas pada ijazah valid sesuai Dukcapil.
  • Ajukan dan Tunggu Persetujuan: Setelah semua data diisi dan ijazah diunggah, klik tombol Ajukan. Pengajuan ini memerlukan persetujuan dari pusat, jadi operator sekolah perlu menunggu konfirmasi dari dinas pendidikan.

Kesimpulan

Penyelesaian residu NISN kosong pada Verval PD 2025 untuk Dapodik 2026 dapat dilakukan dengan mudah jika operator sekolah memahami prosedur yang tepat. Untuk jenjang PAUD dan SD, pastikan data identitas valid agar NISN terbit secara otomatis. Sementara itu, untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, gunakan metode klaim NISN atau pengajuan NISN baru dengan unggah ijazah sesuai kondisi peserta didik.

Dengan mengikuti panduan ini, masalah residu NISN kosong dapat terselesaikan secara cepat dan efisien.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال