
Anggaran Pendidikan 2026: Fokus pada Sekolah Rakyat dan Peningkatan Akses Pendidikan
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,9 triliun untuk Sekolah Rakyat (SR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp7 triliun, atau naik sebesar 255,71%. Penambahan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa anggaran SR tahun depan akan mencapai Rp24,9 triliun. Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp20 triliun dialokasikan untuk pembangunan 200 sekolah rakyat, sedangkan sisanya sebesar Rp4,9 triliun digunakan untuk operasional sekolah-sekolah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dari desil 1 dan desil 2 yang memiliki penghasilan sangat rendah.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan pembentukan 100 unit SR setiap tahunnya dengan tujuan memutus rantai kemiskinan absolut. Hingga saat ini, pemerintah telah berhasil membangun 100 SR. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan harapan agar jumlah SR terus bertambah setiap tahun, mulai dari 200 pada tahun depan, lalu 300, dan seterusnya.
Anggaran Pendidikan Keseluruhan Tahun 2026
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan RAPBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan. Alokasi ini mencakup berbagai program dan kebutuhan pendidikan, termasuk bantuan kepada siswa, mahasiswa, guru, dosen, serta infrastruktur pendidikan.
Berikut beberapa poin penting dalam alokasi anggaran pendidikan:
- Bantuan kepada siswa dan mahasiswa: Sebesar Rp401,5 triliun, termasuk program Bidik Misi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) senilai Rp17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Alokasi sebesar Rp15,6 triliun untuk 21,1 juta siswa.
- Beasiswa LPDP: Rp25 triliun untuk 4.000 mahasiswa.
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Porsi terbesar yaitu Rp335 triliun untuk 89,9 juta orang dan 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Bantuan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Anggaran pendidikan juga mencakup dana untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan. Total alokasi mencapai Rp178,7 triliun, yang terdiri dari:
- Tunjangan Profesi Guru Non PNS: Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru.
- Tunjangan Profesi Guru ASND: Rp68,7 triliun untuk 1,6 juta guru.
- Tunjangan Profesi Dosen Non PNS: Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.
- Gaji dan tunjangan lainnya: Rp82,9 triliun untuk guru dan dosen PNS serta pendidik lainnya.
Alokasi untuk Sekolah dan Kampus
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana sebesar Rp150,1 triliun untuk sekolah dan kampus. Dari jumlah tersebut, Rp24,9 triliun dialokasikan khusus untuk Sekolah Rakyat. Sementara itu:
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS): Rp64,3 triliun untuk 53,6 juta siswa.
- BOP PAUD: Rp5,1 triliun untuk 7,7 juta anak usia dini.
- Renovasi madrasah dan sekolah: Rp22,5 triliun untuk 850 madrasah dan 11.686 sekolah.
- BOPTN: Rp9,4 triliun untuk 201 perguruan tinggi negeri dan lembaga terkait.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk pembangunan Sekolah Unggul Garuda di sembilan lokasi. Proyek ini diharapkan menjadi model sekolah unggulan yang dapat memberikan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat luas.