
Proyek Jalan Tol Getaci dan Perubahan Wilayah
Proyek jalan tol Getaci yang merupakan tol terpanjang di Indonesia saat ini masih dalam proses evaluasi sebelum lelang ulang dilakukan. Meski begitu, peta rute tol pertama yang menghubungkan wilayah Priangan Timur kemungkinan tidak akan mengalami perubahan signifikan, melainkan hanya sedikit penyusutan.
Namun, peta administratif atau wilayah rute jalan Tol Getaci nantinya akan mengalami perubahan, termasuk di Segmen Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Hal ini sejalan dengan rencana pemekaran wilayah di Jawa Barat, termasuk wilayah yang masuk dalam segmen pembangunan proyek jalan tol Getaci. Dengan demikian, mungkin saja ada kabupaten baru yang akan dilalui jalan Tol Getaci, atau bahkan saat pembangunan tol di Segmen Gedebage hingga Banyuresmi rampung, jalan tol tersebut sudah berada di kabupaten baru.
Saat ini belum ada kepastian kapan proyek jalan tol tersebut akan dimulai karena pelaksanaan lelang ulang belum ditentukan. Selain itu, tahapan pembangunan juga masih dalam penentuan jumlah tahapan. Hal ini terjadi karena prioritas pembangunan kembali mengalami penyusutan dari semula Gedebage hingga Ciamis menjadi Gedebage hingga Tasikmalaya.
Proses pembebasan lahan saat ini telah berlangsung di Segmen Gedebage hingga Banyuresmi yang melalui 45 desa/kelurahan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut. Bahkan sejumlah desa sudah menerima pembayaran uang ganti rugi. Oleh karena itu, peta rute jalan Tol Getaci di segmen ini tidak akan mengalami perubahan. Jika ada perubahan, hanya terjadi pada peta wilayah/administrasi jika pemekaran wilayah sudah terbentuk saat pembangunan tol ini rampung.
Ruas Jalan Tol di Kabupaten Baru
Saat ini sudah ada 9 calon kabupaten baru di Jawa Barat yang diajukan Pemprov Jabar ke Kementerian Dalam Negeri setelah mendapat persetujuan dari DPRD Jabar. Berikut adalah daftar 9 kabupaten baru tersebut:
- Kabupaten Bogor Barat
- Kabupaten Bogor Timur
- Kabupaten Indramayu Barat
- Kabupaten Garut Selatan
- Kabupaten Garut Utara
- Kabupaten Cianjur Selatan
- Kabupaten Tasikmalaya Selatan
- Kabupaten Sukabumi Utara
- Kabupaten Subang Utara
Di antara kabupaten baru tersebut, pembentukan Kabupaten Garut Utara kembali menarik perhatian. Dalam pertemuan Paguyuban Masyarakat Garut Utara, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan dukungan terhadap pembentukan kabupaten baru tersebut. Ia juga menyatakan akan memberikan bantuan finansial dalam anggaran perubahan APBD Garut untuk penyusunan naskah akademik terbaru sebagai salah satu syarat pembentukan daerah otonomi baru.
Ada 11 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Garut Utara, yaitu: Kecamatan Limbangan, Cibatu, Kadungora, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Leuwigoong, Malangbong, Selaawi, Sukawening, dan Cibiuk. Di antara 11 kecamatan tersebut, tiga kecamatan yang akan dilalui Tol Getaci adalah Kecamatan Kadungora, Leles, dan Leuwigoong. Rute jalan tol ini masuk dalam segmen Gedebage hingga Banyuresmi, yang menjadi pembangunan paling awal.
Berikut adalah desa-desa dan luas lahan yang akan dilalui Tol Getaci di tiga kecamatan tersebut:
Kecamatan Kadungora:
- Desa Karantengah: 41,28 hektare
- Desa Karangmulya: 18,82 hektare
- Desa Mandalasari: 2,25 hektare
- Desa Hegarsari: 15,93 hektare
- Desa Talagasari: 20,03 hektare
Kecamatan Leles:
- Desa Kandangmukti: 3,08 hektare
- Desa Leles: 5,28 hektare
- Desa Cangkuang: 25,07 hektare
- Desa Margaluyu: 4,34 hektare
- Desa Sukarame: 35,19 hektare
Kecamatan Leuwigoong:
- Desa Tambaksari: 0,48 hektare
- Desa Margacinta: 9,04 hektare
- Desa Margaluyu: 22,57 hektare
Selain itu, beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung juga direncanakan masuk dalam rencana pembentukan Kabupaten Bandung Timur seperti Kecamatan Bojongsoang, Tegalluar, Rancaekek, dan Nagreg. Namun, rencana pembentukan Kabupaten Bandung Timur masih dalam wacana karena belum masuk dalam 9 calon kabupaten baru yang disetujui oleh Pemprov dan DPRD Jabar.
Rencana pembentukan 9 kabupaten baru di Jawa Barat masih menunggu pencabutan moratorium pemekaran wilayah yang diterapkan di Kementerian Dalam Negeri sejak 14 tahun lalu di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.